Terkait Tewasnya Budianto Sitepu, 3 Personel Polrestabes Medan PDTH, 4 Demosi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Budianto Sitepu saat ditangisi istrinya.

MEDAN – Sebanyak 7 personel Polrestabes Medan akan segera menjalani proses hukum secara pidana dalam kasus pembunuhan Budianto Sitepu.

Sebelumnya tiga dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta 4 sanksi demosi oleh Bid Propam Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, hingga saat ini proses hukum secara pidana terhadap 7 personel Polrestabes Medan tersebut masih di pihaknya.

“Laporan proses pidananya masih berproses,” ujarnya, Senin (3/2/25).

Sebelumnya, Kayanma Polda Sumut AKBP Reza Pahlevi mengatakan, dalam putusan kode etik yang dikeluarkan oleh Bid Propam Polda Sumut, sebanyak 3 personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam kasus tewasnya Budianto Sitepu dijatuhkan hukuman PTDH, selebihnya dikenakan hukuman demosi selama 4 sampai 6 tahun.

“Hasil sidangnya, 3 di-PTDH dan yang lainnya hukuman demosi selama 4 tahun dan ada yang 6 tahun,” ujar Reza.

Adapun salah satu personel yang dijatuhi hukuman PTDH yakni Ipda Dachi dan dua personel lainnya. “Iya Ipda Dachi, saya lupa nama-namanya. Yang ingat Ipda Dachi, karena saya sedang rapat,” sebutnya.

Diketahui, 7 personel Polrestabes Medan diduga menjadi dalang dalam kematian Budianto Sitepu, pada akhir Desember 2024 lalu.

Dalam kasus ini, ke 7 anggota Polri tersebut telah dipindahkan ke Biro Pelayanan Markas Kepolisian Daerah (Yanma) Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik, namun hasilnya belum diketahui seperti apa. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan
Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST
Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan
Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai
Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52 WIB

Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:30 WIB

Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Tahan Persiraja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB