Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Seorang penumpang travel rute Medan – Aceh diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan MMTC, Kec.Percut Sei Tuan, Kamis (17/9) malam. Petugas menyita 480 gram sabu yang disimpan di tas dengan ruang khusus.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (21/9) siang menjelaskan, pelaku yakni FYM (42) warga Kab.Pidie, Aceh, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan upaya pengiriman narkoba yang dilakukan pelaku, memanfaatkan travel mini bus yang menggunakan sistem penjemputan penumpang di rumah masing – masing penumpang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mini bus yang ditumpangi pelaku, dan kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ungkap Rafli.

Saat diturunkan dari mini bus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Bahkan, pelaku juga enggan menujukkan dimana narkoba disimpan.

Petugas pun sempat tidak menemukan barang bukti narkoba, karena saat penggeledahan awal di ruang penyimpanan baju dan barang bawaan pelaku pada tas yang dibawanya tidak ditemukan narkoba.

Narkoba baru ditemukan saat petugas mencurigai adanya ruang khusus yang letaknya berada di bagian bawah tas, yang ternyata menyimpan enam bungkus narkotika jenis sabu.

“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam 6 bungkus. Pelaku menyimpan narkoba ke ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas, yang biasanya digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama hendak membawa narkoba dari Medan menuju Aceh tergiur upah Rp.3 juta yang dijanjikan pengendali kepadanya.

“Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku. Kami sampaikan, narkoba bisa saja berpindah tempat, bisa saja berpindah tangan, tapi kami pastikan hukum tidak pernah kehilangan arah,” pungkas Rafli. (sormin)

Berita Terkait

Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan
Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan
Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Koko Kurniawan Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang
Disaksikan 1000 Warga, Sahrul Kembali Pimpin PP Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan
JCS Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 21 September 2026 - 13:03 WIB

Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Senin, 21 September 2026 - 12:38 WIB

Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:19 WIB

Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan

Minggu, 20 September 2026 - 11:24 WIB

Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Senin, 21 Sep 2026 - 13:03 WIB