Simpan Narkoba di Jam dan Kotak Sabun, Satresnarkoba Polresatabes Medan Amankan Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar satu jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan Pod Getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (16/9) kemarin.

Petugas menangkap 3 muda – mudi, yang dua diantaranya merupakan sepasang kekasih, dan menyita 295 vape narkoba.

Pengungkapan dilakukan berawal dari ditangkapnya SAB (21) warga Kab.Gayo Luwes, Aceh di sebuah apartemen di Jalan Listrik Medan. SAB, merupakan seorang pengedar pod getar, yang saat ditangkap diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Dalam setiap transaksinya, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun, agar bisnis haramnya tidak diketahui.

Saat ditangkap, petugas menyita 5 pod getar yang terdiri dari 4 pod getar merek Yakuza, dan 1 pod getar merek Batman.

“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (23/9) pagi.

Saat menangkap MAR dan PAS, keduanya sempat berkilah menyimpan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di hampir seluruh sudut kamar, petugas juga tidak menemukan narkoba.

Namun, petugas akhirnya mencurigai keberadaan sebuah jam dinding, yang diletakkan di atas lemari, yang ternyata di dalamnya berisi 5 pcs pod getar.

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.

Berhasil meringkus pemasok narkoba dan menemukan narkoba tambahan, petugas kemudian terus melakukan pengembangan. Petugas, kemudian menuju sebuah rumah milik keluarga MAR, yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Dari sebuah yang disimpan di sebuah lemari kamar tidur, petugas kemudian menemukan pod getar berjumlah 285 pcs.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.

Rafli menjelaskan, para pelaku baru menjalankan bisnis haram ini selama 2 bulan terakhir, yang dimulai dari sebagai pengguna, penjual dalam jumlah kecil, hingga kemudian menjual dalam jumlah besar.

MAR, dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus, yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia – Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat khususnya muda – mudi, jangan pernah tergiur dengan segala jenis narkoba. Polisi, memastikan akan menindak segala bentuk peredaran narkoba.

“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba – coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli. (Sormin)

Berita Terkait

Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal
Beraksi di 71 Lokasi, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan
Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan
Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan
Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Koko Kurniawan Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:16 WIB

Simpan Narkoba di Jam dan Kotak Sabun, Satresnarkoba Polresatabes Medan Amankan Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:27 WIB

Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal

Selasa, 22 September 2026 - 15:36 WIB

Beraksi di 71 Lokasi, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Senin, 21 September 2026 - 13:03 WIB

Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru

KRIMINAL

Perampas HP Orang Sakit Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:47 WIB

BERITA UTAMA

Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:27 WIB