Terkait Penyeludupan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radja Nainggolan

ANTWERP – Kabar mengejutkan datang dari Radja Nainggolan. Raja ditangkap terkait dugaan penyeludupan kokain pada Senin (27/1/2025) pagi waktu setempat.

Melansir media Belgia, Gazet van Antwerpen, penangkapan itu menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.

Sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi.

“Polisi peradilan federal Brussels melakukan pencarian ke tiga puluh rumah pada Senin pagi, dalam konteks file dari departemen Kejahatan Terorganisir dari kantor kejaksaan Brussels. Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepakbola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu,” kata kantor Kejaksaan Brussels.

Mobil Nainggolan juga disita.

Nainggolan memang baru saja kembali ke Belgia. Ia bergabung dengan klub Challenger Pro, Lokeren-Temse, usai meninggalkan Bhayangkara FC akhir musim lalu.

Sebelum ke Indonesia, Nainggolan sudah malang melintang di Eropa, khususnya Italia. Ia mengawali karier bersama Piacenza, Cagliari, AS Roma, Inter Milan, sebelum pindah ke Antwerp, SPAL, dan terakhir Bhayangkara Presisi Indonesia FC. Bersama klub Liga 1 itu, ia bermain 10 kali dan bikin satu gol.

Total, Radja Nainggolan bermain 582 laga di level klub dan bikin 67 gol. Ia turut memenangkan gelar Liga Italia bersama Inter pada musim 2020/2021 dan Liga Belgia 2022/2023. (in)

Berita Terkait

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar
Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB