Terkait Anggaran Atlet, Jaksa Geledah Kantor Dispora Budpar Deli Serdang

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELEDAH: Kejaksaan saat menggeledah ruangan di Kantor Dispora Budpar Deliserdang.

DELISERDANG – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Olahraga (Dispora Budpar) di Jalan Karya Usaha Rosana Situmorang, S.E. No.1 Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/3/2025) siang.

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukanpenggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025 dalam perkara dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu).

Selain itu, pengelolaan anggaran belanja perjalanan dinas biasa Atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024, dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025.

Penggeledahan diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus Hendra Busrian, S.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Kejari Deli Serdang Moh Jeffry SH melalui Kasi Intelijen Boy Amali SH dalam siaran persnya mengatakan, penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.

” Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan sejumlah dokumen dan hal hal yang menyangkut dalam penyidikan,” ucap Boy.

Disebutkan Boy, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.

” Terkait jumlah pasti kerugian negara, hal itu sampai saat ini masih dihitung oleh ahli,” jelasnya.
Pengeledahan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang dan Staf Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata yang berhubungan dengan materi Penyidikan. (in)

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PSMS Gagal Menang di Padang

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:28 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:58 WIB