MENGADU : Seorang ibu rumah tangga, Rumiatik Sibarani menangis histeris mengingat anaknya menjadi korban pencabulan oleh tetangganya di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (10/5/2026). (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Seorang ibu rumah tangga, Rumiatik Sibarani (40), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, masih belum bisa menahan penderitaan yang dialaminya.
Air matanya pecah setiap kali mengingat pengakuan putri keduanya, berinisal K (10), yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, bernama Ahmad disapa wak Ahmad berusia 60 tahun.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, itu mulai terkuak dua hari kemudian, setelah seorang tetangga lain bernama Rando mencurigai kejanggalan dan memaksa korban bicara.
Menurut Rumiatik, kejadian bermula saat K pergi membeli jajanan di kedai milik Wak Ahmad yang tak jauh dari rumah mereka di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat korban hendak pulang, Wak Ahmad justru melarangnya pergi dan menyuruhnya duduk. Di situlah dugaan pencabulan terjadi.
“Saat itu saya sedang pergi wirid, istri pelaku pun ikut wirid. Waktu itu anak saya beli jajan, dia sudah mau pulang, tapi tidak dikasih. ‘Tunggu dulu’ katanya,” ujar Rumiatik menirukan ucapan terlapor.
Tak hanya itu, korban disuruh duduk di kursi, lalu ditindih oleh terduga pelaku.
Kejadian itu mungkin tak akan pernah terungkap jika bukan karena Rando, seorang tetangga yang kebetulan melintas dan mencurigai gerak-gerik terduga pelaku.
“Si Rando ini mendobrak pintu. Wak Ahmad ini langsung berdiri, Saya anggap dia malaikat karena mendobrak pintu. Jadi dia melihat dan curiga,” ujar Rumiatik, Minggu (10/5/2026).
Rando tidak hanya diam. Ia kemudian memaksa abang korban untuk meminta pengakuan adiknya.
“Coba paksa adikmu, dia harus jujur. Aku curiga tadi, aku lihat dia (Wak Ahmad) menindih adikmu, adikmu diam aja di kursi,” ujar Rumiatik menirukan perkataan Rando.
Puncaknya terjadi setelah waktu salat Maghrib. Di bawah tekanan, K akhirnya buka suara.
“Aku diperkosa wak Ahmad bang,” ujar Rumiatik sambil menirukan suara anaknya yang masih polos.
Setelah mendengar perkataan anaknya, Rumiatik pun menangis histeris, sementara itu anaknya yang jadi korban menangis selama dua hari.
“Mendengar itu, aku langsung refleks menjerit, ‘Ya Allah, Ya Rabbi!’, sampai aku oleng. Anakku nangis terus, malam Jumat sampai malam Sabtu dia nangis-nangis saja,” kenangnya.
Atas kejadian tersebut, Rumiatik pun membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Ia melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 415.
Lebih lanjut, korban mengungkap pelaku diketahui masih bertetangga. Kedai jajannya juga kerap dikunjungi anak-anak kecil di lingkungan tersebut.
Rumiatik yang memiliki empat orang anak dengan anak bungsu masih berusia satu setengah bulan mengaku trauma berat. (Sormin)








