8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI: Kompol Rafli Yusuf Nugraha (kanan kaca mata) menginterogasi pelaku narkoba. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Pelarian ‘Bang Jago’ akhirnya terhenti setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Residivis yang 8 kali dipenjara ini kandas setelah diterjang timah panas milik petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/26) kemarin.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena pelaku melawan saat akan disergap di bantaran Rel Kereta Api (KA) kawasan Tembung.

Pelakunya berinisial ARN (55) warga Jalam Prof HM Yamin Medan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan via Aplikasi Whatsapp Rabu (6/5/26) sore.

Saat ditangkap kata Kasat, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang kontan Rp 1.040.000 diduga uang hasil penjualan narkoba.

Saat penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Diterangkan Rafli, pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA kawasan Tembung.

“Kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena dia (pelaku) melawan petugas,” ungkap Rafli didampingi Kanit Idik 3, Iptu Berry Anggara SH MH.

Ditambahkan Rafli, pelaku adalah residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus kriminal yang berbeda yakni kasus rayap besi, hingga Curas (pencurian dengan kekerasan).

“Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara,” tambahnya.

Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pelaku baik sebagai pemasok maupun sebagai kaki tangan pelaku.

“Kasus ini masih dikembangkan. Kami komit, dan sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak boleh kalah dari para pelaku narkoba. Mereka merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba menghalangi dan melawan petugas saat melakukan penindakan,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (sormin)

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba di Polonia
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS
Empat Begal dan Penadah di Jalan Cemara Ditembak
Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Tembak Pemasok Sabu
Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Medan Gerebek 15 Sarang Narkoba, Tetapkan 148 Tersangka
Melawan, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditembak
Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:22 WIB

8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba di Polonia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Tembak Pemasok Sabu

Senin, 4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB