DJ Cantik Edarkan Pod Getar Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP : Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang wanita yang berprofesi sebagai disck jockey (DJ) karena kedapatan mengedarkan vape narkoba, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar.

Wanita cantik itu ditangkap di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia pada Jumat (22/8/2026) malam.

DJ berinisial AAFL (26) atau yang lebih dikenal dengan nama Miss D, ditangkap di sebuah rumah kos.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran vape narkoba

“Pelaku ini berprofesi sebagai DJ, termasuk DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Saat kami tangkap, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp.2,1 juta,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (27/8) pagi.

Pod Getar yang dijual tersangka diperoleh dari seorang pemasok berinisial AL seharga Rp 1.850.000, atau dengan kata lain pelaku mendapat keuntungan Rp.250 ribu setiap transaksi. AL kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakan Pod Getar,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, selain mengejar AL yang berperan sebagai pemasok, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelaku lain yang dalam praktek jual beli narkoba yang melibatkan oknum DJ ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkas Rafli. (Sormin)

Berita Terkait

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Tenggelam di Sungai Sei Sikambing, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia
GSN di Percut Sei Tuan, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi Poldasu
Barak Narkoba Desa Serbajadi Sunggal Digerebek

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PSMS Gagal Menang di Padang

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:28 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:58 WIB

Berita

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB