Sepasang Remaja Kompak Jual Ekstasi Ditangkap

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tekad Satres Narkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali terbukti.

Pada Rabu (19/8/26) malam kemarin, personel mengagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi (XTC) di wilayah Medan Denai dan Medan Tembung.

Hasilnya sepasang remaja diamankan dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 5 butir.

Kedua tersangka yakni berinisial AZ (21) dan NF (19) keduanya warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan kedua remaja belia tersebut diborgol dan diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya kepada awak media membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Ya, benar. Dua remaja diamankan karena kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi,” jelas AKBP Rafli dalam keterangannya via Aplikasi WhatsApp, Minggu (23/8/26) sore.

Kasat menjelaskan, terungkapnya praktek peredaran narkoba yang dilakukan dua muda mudi ini, berawal dari diamankannya AZ.

AZ disergap petugas di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu, Polisi menyita 5 butir pil ekstasi, dengan rincian 3 butir pil ekstasi berwarna biru merk Transformer, dan 2 butir pil esktasi berwarna orange bermerk Redbull.

“Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan. Ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya NF (19). Dan NF ditangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, AZ membeli satu butir pil ekstasi kepada NF yang merupakan teman wanitanya seharga Rp 180 ribu, dan kemudian dijual kembali seharga Rp 220 ribu butir.

Untuk pemasok narkoba kepada NF, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Pemasok narkoba jenis pil ekstasi ini sudah diketahui identitasnya.

“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB