BNNK Deli Serdang Musnahkan 2 Kg Sabu

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSNAHKAN: BNNK Deli Serdang memusnakan barang bukti sabu kurang lebih 2 Kg tangkapan dari Bandara Kualanamu. (Sormin/sadamanews.com)

DELI SERDANG – sadamanews.com –
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.992,34 gram hasil pengungkapan kasus penyelundupan jaringan Malaysia–Aceh–Medan di Kantor BNNK Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).

Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan petugas AVSEC Bandara Internasional Kualanamu dari seorang tersangka berinisial SA, 39 tahun, warga Lhokseumawe, Aceh.

Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator dihadiri pejabat tinggi seperti Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H, Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Sapta Putra SH, MH.

Selanjutnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, Komandan Kodim (Dandim) 0204/Deli Serdang Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H, mewakili Ketua DPRD Deliserdang yakni Anggota DPRD Deliserdang Indra Silaban SH dan lainnya.

Sebelum dimusnahkan, Tim BNNK Deliserdang terlebih dahulu melakukan uji sampel terhadap barang bukti untuk memastikan bahwa barang bukti mengandung kadar Amfetamin dan metamfetamin.

Sebelumnya didapat informasi pengungkapan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 Kg lebih, dimana tersangka inisial SP warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh tujuan KNO-Jakarta lanjut Kendari diamankan di area pemeriksaan lantai II KNO pada 18 April 2026.

Kepala BNNK Deliserdang Kombes Josua Tampubolon mengakui, penangkapan itu dilakukan pihak BNNK Deliserdang pada 14 April 2026 di Bandara Kualanamu, setelah pihaknya melakukan profiling.

“Mengamankan tersangka yang kita sudah profiling merupakan jaringan dari Malaysia, Aceh dan Medan,” katanya.

Josua menambahkan, tersangka tersebut merupakan kurir. “Menurut pengakuan tersangka dia mau mengedarkan ke Kendari dan sebelumnya dia sudah pernah bertransaksi,” tambahnya.

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai dalam berbagai mata uang, kartu ATM, boarding pass keberangkatan, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Josua juga mengapresiasi terbitnya Surat Keputusan Bupati Deli Serdang terkait pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita bergerak cepat. Bahkan Ibu Ketua PKK juga ikut terlibat dalam upaya pencegahan narkoba,” jelasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H mengapresiasi penangkapan sabu tersebut.

“Saya mengapresiasi pengungkapan narkoba ini. Saya berharap di bawah kepemimpinan Kombes Josua Tampubolon, peredaran narkoba di Deli Serdang dapat diminimalisir,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kapolresta sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada,” ucapnya.

Keberhasilan ini tak terlepas dari kolaborasi semua unsur sebab dampaknya juga ajan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tambah Bupati.

Bupati menjelaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

“Semoga pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut sehingga generasi kita ke depan dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan,” harap Bupati. (sormin)

Berita Terkait

Ketua MPC PP Deli Serdang dan Pengurus Melayat ke Ayahanda Arnold Prayoga Sitepu
Polrestabes Medan Gerebek Meja Ikan Merk GBM99 di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan
Comeback Dramatis, Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Diperas Dua Wanita, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan
DPO Begal dan Spesialis Curanmor di Medan Ditangkap
Libas Prancis, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
Enam Bulan Bertugas, Kapolsek Medan Area Ungkap 183 Kasus 3C
Tawuran di Belawan, Seorang Pria Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ketua MPC PP Deli Serdang dan Pengurus Melayat ke Ayahanda Arnold Prayoga Sitepu

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:03 WIB

Comeback Dramatis, Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Diperas Dua Wanita, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:49 WIB

DPO Begal dan Spesialis Curanmor di Medan Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Libas Prancis, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Berita Terbaru