Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengamankan pengedar sabu dari kediamannya di Jalan Veteran Pasar V Gang Karet, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/05/2025).

Dari tangan tersangka berinisial DYD alias K (30) tersebut juga turut menyita 1 klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 5,06 Gram sebagai barang buktinya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/05/2025) menjelaskan, tertangkapnya tersangka berinisial DYD alias K ini awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polrestabes Medan.

Atas informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan tepatnya, Kamis (15/05/2025) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Veteran Pasar V Gang Karet, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai memiliki dan menjual sabu, “ungkap AKBP Thommy Aruan.

Kemudian petugas pun menghampiri laki-laki tersebut dengan mengenalkan diri sebagai polisi. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dari genggaman tangan kanan tersangka 1 klip plastik transparan berisikan Narkotika jenis sabu.

Kemudian, petugas menginterogasi tersangka dengan menanyakan kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta
Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka
Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:11 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:42 WIB