Satnarkoba Polres Pematang Siantar Gerebek Lokasi Narkoba, 2 Pengedar Tertangkap

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIANGKAP: Kedua tersangka diapit petugas.

SiANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH gelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu (30/7/2025) sore.

GKN tersebut mengikutsertakan KBO Sat Resnarkoba Iptu Apri Damanik SH. MH, Kanit Idik 1 dan 2 Sat Resnarkoba, 11 personil Sat Resnarkoba, 2 Personil Sat Intelkam, 4 Personil Sat Samapta, 2 ⁠Personil Sat Lantas, 2 Personil Sat Reskrim, 2 Personil Sipropam, 2 ⁠Polwan, 5 personil ⁠Satpol Pematangsiantar, 5 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, 2 personil TNI AD, ⁠Lurah Kelurahan Sukadame dan ⁠Lurah Kelurahan Melayu 1.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH menjelaskan, kegiatan GKN tersebut diawali di Kampung Bangsal, Jl. Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan lima orang laki laki yang dilakukan test urine. Hasil dari test urine, satu orang berinisial RIS (23) warga Karangsari Simpang Bak Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun positif pengguna narkoba.

Selanjutnya di Eks Terminal Sukadame, Jl. Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan peredaran narkoba dan juga tidak ada kegiatan/ aktivitas mencurigakan.

Lalu di Jl. Patuan Anggi Gg. Cumi cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur yang berhasil menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AK alias M (47) dan DABB (47).

Kemudian turut diamankan barang bukti 54 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 30,68 Gram, dengan rincian 1paket plastik klip besar sabu berat bruto 9,18 gram, 1 paket plastik klip sedang sabu berat bruto 5,85 gram, 51 paket plastik klip sabu berat bruto 14,35 gram dan 1 paket plastik klip sabu berat bruto 1,30 gram didalam amplop putih yang ditemukan dalam Kamar.

Kemudian uang sejumlah Rp. 12.950.000,00, 1 unit HP Redmi warna Hitam, 1 unit HP Redmi warna Gold, 1 unit HP Xiaomi warna Hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah Tas warna biru, 1 bungkus plastik putih yang berisikan klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet serta 1 buah kotak kardus Air Mineral Merk OH5.

Kasat Resnarkoba menambahkan kegiatan tersebut dalam rangka Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, AK alias M dan DABB sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diprsoes sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika, sedangkan satu orang urine positif pengguna narkoba tersebut sudah diserahkan ke Kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas AKP Irwanta Sembiring,SH,MH. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Pelaku Jambret Didor Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Pengedar Narkoba di Pasar Tradisional Ditangkap
Polsek Medan Area Amankan Pencuri
Bawa Sajam, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Medan Area
Pembongkar Klinik Dokter Gigi di Medan Area Ditangkap
Polsek Medan Kota Bekuk Pengeroyok Bersajam
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan
Maling Curi Sepeda Motor Wanita Saat Halalbihalal

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:13 WIB

Pelaku Jambret Didor Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

Jumat, 24 April 2026 - 22:33 WIB

Pengedar Narkoba di Pasar Tradisional Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 15:22 WIB

Polsek Medan Area Amankan Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 11:56 WIB

Bawa Sajam, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Medan Area

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Pembongkar Klinik Dokter Gigi di Medan Area Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Wabup Dorong Pemuda Lestarikan Gendang Guro-Guro Aron

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:47 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Bermain Imbang dengan Adhyaksa FC

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:44 WIB