Polsek Patumbak Ringkus 2 Begal Bersajam

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP: Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yusuf Sidabutar saat menginterogasi kedua tersangka.

MEDAN – Dua begal yang kerap beraksi mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam) dibekuk Polsek Patumbak. Para pelaku diketahui sudah beraksi di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yusuf Sidabutar dalam keterangan persnya, Selasa (14/1) mengatakan, dua tersangka yang kita amankan yakni, S dan F warga Jalan Delitua. “Para pelaku ini kita amankan berdasarkan 7 LP dan beraksi di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Patumbak. Ini merupakan hasil pengungkapan selama Agustus sampai September 2024,”jelas Kapolsek.

Lebih jauh, dua pelaku lainnya masing-masing, T dan H kini sedang dalam buruan polisi. Dalam setiap aksinya, para pelaku juga kerap mengancam para korbannya dengan senjata tajam. “Dalam setiap beraksi para pelaku berhasil menggasak sepeda motor korban. Uang hasil pencurian sepeda motor digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan main judi online,”jelasnya.

Dari para pelaku yang umumnya baru tamat SMA ini petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya, 3 bilah parang yang digunakan untuk mengancam para korban dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. “Masih ada beberapa DPO yang sedang kita buru. Dan kami imbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan para pelaku,” tukasnya.

Karena perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 365KIHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Editor : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji

Senin, 20 Apr 2026 - 17:17 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB