Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis “Rayap Kayu” dan Penadah

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com  – Lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Timur ungkap kasus “rayap kayu” dengan meringkus pelakunya Randi Syahputra.

Selain Randi, petugas ikut mengamankan kedua penadahnya yakni Ahmad Faisal Hasibuan dan Jayusman, yang ditangkap di lokasi berbeda

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rizatta Tripaldi, Minggu (9/11/25) kemarin.

Pengurus Musala Eks Sekolah Medan Putri itu melaporkan hilangnya dua buah daun pintu musala.

“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Randi di Jalan Gaharu ,” kata kanit, Kamis (13/11/25).

Baca Juga:  Terbukti Bunuh Suami, PN Medan Vonis Oknum Notaris 18 Tahun Penjara

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, B.

Setelah berhasil, kayu tersebut dijual kepada Ahmad Faisal Hasibuan seharga Rp160 ribu.

“Uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk bermain judi online. Saat ini rekannya, B, masih kami buru,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan Randi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ahmad Faisal Hasibuan di Jalan Gaharu, Selasa (11/11/25).

Pria 33 tahun yang tinggal di Jalan Pahlawan itu mengaku menjual daun pintu kayu tersebut kepada Jayusman.

“Ahmad Faisal mengaku sudah tiga kali menerima barang curian dari Randi, lalu menjual daun pintu itu kepada Jayusman seharga Rp 300 ribu,” katanya.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Jayusman di Jalan Kesatria, Medan Perjuangan.

Pria 63 tahun itu mengaku menerima dua daun pintu dari Ahmad Faisal pada Minggu (8/11/25) dan membayar Rp300 ribu.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan dan dikenakan pasal berbeda. Barang bukti dua lembar daun pintu juga turut kami sita,” ungkap Iptu Khairul Fajri Lubis.(sormin)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB