Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis “Rayap Kayu” dan Penadah

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com  – Lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Timur ungkap kasus “rayap kayu” dengan meringkus pelakunya Randi Syahputra.

Selain Randi, petugas ikut mengamankan kedua penadahnya yakni Ahmad Faisal Hasibuan dan Jayusman, yang ditangkap di lokasi berbeda

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rizatta Tripaldi, Minggu (9/11/25) kemarin.

Pengurus Musala Eks Sekolah Medan Putri itu melaporkan hilangnya dua buah daun pintu musala.

“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Randi di Jalan Gaharu ,” kata kanit, Kamis (13/11/25).

Baca Juga:  Terbukti Bunuh Suami, PN Medan Vonis Oknum Notaris 18 Tahun Penjara

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, B.

Setelah berhasil, kayu tersebut dijual kepada Ahmad Faisal Hasibuan seharga Rp160 ribu.

“Uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk bermain judi online. Saat ini rekannya, B, masih kami buru,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan Randi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ahmad Faisal Hasibuan di Jalan Gaharu, Selasa (11/11/25).

Pria 33 tahun yang tinggal di Jalan Pahlawan itu mengaku menjual daun pintu kayu tersebut kepada Jayusman.

“Ahmad Faisal mengaku sudah tiga kali menerima barang curian dari Randi, lalu menjual daun pintu itu kepada Jayusman seharga Rp 300 ribu,” katanya.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Jayusman di Jalan Kesatria, Medan Perjuangan.

Pria 63 tahun itu mengaku menerima dua daun pintu dari Ahmad Faisal pada Minggu (8/11/25) dan membayar Rp300 ribu.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan dan dikenakan pasal berbeda. Barang bukti dua lembar daun pintu juga turut kami sita,” ungkap Iptu Khairul Fajri Lubis.(sormin)

Berita Terkait

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT
Polsek Medan Area Ringkus Maling Rumah Warga Saat Berlebaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Senin, 6 April 2026 - 21:36 WIB

Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai

Berita Terbaru