Polsek Medan Baru Tangkap Begal Bersajam

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku. (ist/sadamanews-com)

MEDAN – sadamanews.com – Tiga pelaku begal bersenjata tajam (bersajam) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru usai merampas paksa sepeda motor milik Ridho Jambar warga Jalan Gaharu B Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Ketiga pelaku diantaranya Dafa Aulia Tampubolon (20) warga Jalan Titi Papan Gang Turi Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru, Fahri Akbar Mani (17) warga Jalan PWS Gang Buntu II Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, dan Vicky Adin (17) warga Jalan Pungguk Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10) siang mengatakan aksi pembegalan terhadap korban terjadi di Taman Beringin Jalan Sudirman Medan pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01.00 WIB.

“Korban yang saat itu sedang membonceng pacarnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tiba di Taman Beringin. Lalu korban dan pacarnya duduk di bangku pinggir taman sembari makan dan minum,” ujarnya.

Lanjut Poltak, tak lama datang empat pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor, lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam sajam sembari meminta dengan paksa kunci sepeda motor. Korban saat itu sempat melawan, sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan tangan korbab terluka akibat sabetan sajam.

“Korban hanya pasrah saat para pelaku begal membawa kabur sepeda motor korban. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” katanya sembari menambahkan laporan korban tertuang di Nomor: LP/B/860/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.

Ditambahkannya, petugas yang menerima laporan korban, petugas melakukan profeling pelaku dan pemetaan kegiatan pelaku di  wilayah Polsek Medan Baru. Petugaspun mengetahui keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Titipapan Gang Persatuan Kelurahan Sei Kambing D.

“Saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus 3 pelaku diantaranya Dafa, Fahri dan Vicky. Selain pelaku, kita juga mengamankan sepeda motor korban, sepeda motor Honda Beat Street, Honda Beat FI sajam jenis kelewang dan satu set kunci T milik para pelaku. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Tambah Poltak, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan mantan tahanan di Lapas Lubukpakam, Deliserdang. Pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor belasan kali

“Para pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi jambret sekitar 2 tahun lalu. Namun akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor (curanmor),” pungkasnya sembari menambahkan para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana. (sormin)

Berita Terkait

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB