Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri HP

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku pencurian handphone, Jikri Aulia Mahendra Ritonga (20) warga Jalan Seikapuas Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10) sore menjelaskan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Albertus Laia (22) warga Jalan Lawa-lawa Luo, Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan yang tertuang di Nomor: LP/B/844/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan.

“Dalam laporannya, Kamis (16/10) sekitar pukul 10.00 WIB, korban dengan mengendarai sepeda motor singgah ke kedai aceh di Jalan Darussalam Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru,” ujarnya.

Setibanya di lokasi sambung Iptu Poltak, korban yang berstatus mahasiswa itu memarkirkan sepeda motor di parkiran depan kedai, lalu meletakkan handphone miliknya di dasboard depan sepeda motor. Sekira pukul 10.13 WIB, korban hendak meninggalkan lokasi dan dia tidak melihat lagi HP miliknya di dasboard. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Menindaklanjuti laporan korban, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekaligus memintai keterangan saksi-saksi. Setelah dilakukan pulbaket, kita mengungkap identitas pelaku pencurian HP tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Kanit Rekrim, Minggu (19/10) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku Jikri di seputaran Jalan Seikapuas. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku saat berdiri di pinggir jalan. Dari tangan Jikri disita HP milik korban.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. (sormin)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB