AMANKAN: Tersangka (kanan) saat diinterogasi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru menciduk seorang pelaku spesialis pencurian handphone dengan menggunakan tongkat rakitan, Jekky Sibarani (30) warga Jalan Sei Bilah Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2025) siang menerangkan aksi pencurian handphone milik Amiruddin (42) warga Jalan PWS Gang Kerang, Kecamatan Medan Petisah terjadi pada, Sabtu (15/11/2025) sekira Pukul 12.20 WIB.
“Sabtu sekira pukul 14.00 WIB, saya dan anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada pencurian HP milik Amiruddin. Selanjutnya saya dan anggota menuju ke Jalan PWS Gang Kerang untuk melakukan propelling.di sekitar TKP,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan lanjut Iptu Poltak, ditemukan kecurigaan kepada salah seorang pria bernama Jekky Sibarani. Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, petugas langsung melakukan pencarian di seputaran TKP. Alhasil, pelaku berhasil diciduk berikut HP curian.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone milik salah seorang warga di Gang Kerang. Modus pelaku mengambil handphone korban dengan terlebih dahulu membobol jendela kamar dan memasukkan tongkat yang dirakit menggunakan pipa paralon dan triplek,” ungkapmya.
Kanit Reskrim menambahkan, pelaku memgakui tongkat itu dirakit pada saat dia ingin melaksanakan aksinya itu, juga di sekitaran rumah korban. Pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melaksanakan aksi pencurian ini di beberapa lokasi.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita boyong ke Mako guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Sormin)








