Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

DELISERDANG – Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap Arya Dimas (19), tersangka kasus penggelapan sepeda motor milik korban Juanda.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban terkait hilangnya sepeda motor Honda Vario miliknya pada 11 Oktober 2024.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Arya Dimas meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli keperluan sehari-hari.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, tersangka tidak kembali dan tidak mengembalikan sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Hamparan Perak.

Polsek Hamparan Perak segera melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Pada 17 Oktober 2024, tim akhirnya berhasil menangkap Arya Dimas di Desa Bulu Cina. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual sepeda motor korban kepada orang yang tidak dikenalnya di daerah Kualamadu seharga Rp. 1.600.000,-.

Kapolsek menambahkan bahwa saat ini tersangka telah ditahan dan proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pembeli barang hasil penggelapan tersebut,” ujar AKP Mualimin.

Polsek Hamparsn Perak juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang pribadi kepada orang lain dan segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa. (sor)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB