Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka.

MEDAN – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan meringkus tiga pria sebagai pengedar narkoba jenis sabu dari tempat berbeda.

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti paket sabu dan barang bukti lainnya.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya Selasa (27/5/25).

Dijelaskan Kasat, mulanya pihaknya menangkap seorang pengedar sabu berinisial HA (38) di Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, Senin (19/5/25) kemarin.

“Dia (HA) diamankan saat transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, ” ujarnya.

Barang Buktinya Sabu seberat 2,80 gram, 22 plastik klip kosong, timbangan elektronik, pipet modifikasi, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Kepada petugas, HA mengaku sabu didapat dari seseorang biasa dipanggil “Tiar” dan telah beroperasi selama seminggu dengan upah Rp 50.000 sekali transaksi.

Dua tersangka lainnya disergap dari lokasi terpisah pada Senin (19/5/25) masing-masing berinisial AS (36) dan ASN (27).

AS Ditangkap di Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung dengan barang bukti 21 paket sabu berisi 3,94 gram.

AS mengaku mengedarkan sabu miliknya abangnya dengan upah Rp 450.000 transaksi.

Sedangkan ASN sebagai kurir sabu diamakan di Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan Suzuki Satria F tanpa plat ikut disita.

Diterangkan Thommy, ketika tersangka ditangkap dengan modus undercover (penyamaran sebagai pembeli) dan pelacakan jaringan berdasarkan laporan warga.

Kasat mengimbau masyarakat agar laporkan aktivitas narkoba untuk membantu pemutusan rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita minta kerjasama dari masyarakat agar terus memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika. Kami (Polri) khususnya Satres Narkoba Polrestabes Medan tetap menerima laporan apa pun dari masyarakat yang akurat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ” ungkap AKBP Thommy Aruan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB

BERITA UTAMA

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:44 WIB