AMANKAN: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Dirjen Bea dan Cukai RI Letjen TNI Purn. Djaka Budi Utama, Gubsu Bobby Nasution, Kapoldasu Irjen Pol Sonny Irawan serta Pangdam I/BB Mayjen Hendy Antariksa saat berada di terminal bandar Deli Belawan. (ist/sadamanews.com)
BELAWAN – sadamanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menggelar pres release pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,16 ton, yang ditangkap dari KM MT Global 168, di perairan Selat Malaka di terminal penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10) pukul 09:30 WIB.
Pengungkapan narkoba skala besar itu dilakukan dalam operasi laut gabungan yang melibatkan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Dirjen Bea & Cukai RI, Ditpolair Baharkan Polri dan Poldasu.
Dari Kapal MT Global 168 ditemukan 1,16 ton narkoba jenis ketamine HCL dan mengamankan delapan orang awak kapal diantaranya tujuh orang warga WNI serta 1 WNA berkebangsaan Taiwan.
Dalam keterangannya, Kapolri yang juga merupakan Kepala BNN RI ini mengatakan operasi laut ini merupakan Asta Cita Presiden RI, untuk memastikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dari ancaman narkoba. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memberantas peredaran narkoba bahan berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat Indonesia khususnya generasi muda.
“Kapal ini sudah kita pantau dan awasi berdasarkan analisa Joint Investigation bersama sejak 14 Oktober 2026 lalu hingga Rabu 21 Oktober 2026 lalu. Kapal ini tiba di Belawan serta dilakukan interogasi kepada seluruh awak kapal dan pemeriksaan serta penggeladahan dan berhasil ditemukan narkoba jenis ketamine HCL sebanyak 58 karung warna hijau yang disimpan di pump room berisikan 1, 160 ton,” jelasnya.
Selain 1, 160 ton ketamine, petugas juga berhasil mengamankan 14 unit alat komunikasi dan ditetapkan 1 orang sebagai tersangka berinisial YCY (42) warga negara Taiwan yang berperan sebagai manajer kapal MT Global 168 sekaligus pengendali pengiriman barang bukti. Sedangkan 7 orang awak kapal masih berstatus sebagai saksi.
“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni YCY WN Taiwan yang merupakan manager Kapal MT Global 168 sekaligus pengendali pengiriman barang bukti narkoba tersebut,” pungkas Kapolri Jenderal Suyudi.
Hadir dalam acara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kapoldasu Irjen Pol Sonny Irawan, Pangdam I/BB Mayjen Hendy Antariksa, ketua DPRD Sumut, Walikota Medan, Kapolrestabes Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Dan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, Dirjen Bea dan Cukai RI Letjen TNI Purn. Djaka Budi Utama dan para tokoh masyarakat, pemuda serta tokoh agama. (sdn/Sormin)









