Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 pengedar sabu masing-masing berinisial MI (33) dan MW Alias Edo (29) keduanya warga Jalan Pelaksanaan Dusun IV Gang Famili V Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di Gang Famili V sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

“Atas informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Di lokasi petugas mencurigai satu rumah yang diduga tempat transaksi narkoba, sehingga dilakukan pengintaian si seputara lokasi,” ujarnya.

Lanjut Thommy, tak lama dilakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan meringkus 2 pria. Saat digeledah, dari saku celana depan MW Alias Edo ditemukan 1 plastik klip berisi sabu dari tangan kanan MW alias Edo dan uang tunai sebesar Rp 85 ribu.

“Dari lantai rumah juga ditemukan kotak berisi 3 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, sekop pipet dan timbangan elektrik. Untuk 4 paket sabu yang kita amankan beratnya mencapai 0,67 gram,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli barang terlarang itu dan seorang wanita dengan panggilan Wulan. Keduanya mengaku baru 2 minggu mengedarkan sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB