Polrestabes Medan Musnahkan Ratusan Sajam

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN: Sajam saat dimusnahkan.

MEDAN – Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan seratusan barang bukti senjata tajam (sajam) yang berhasil diamankan dari para pelaku geng motor, Jumat  (25/10).

Tak hanya itu, sebanyak sebelas unit kendaraan sepeda motor yang sebelumnya hilang dicuri juga dikembalikan kepada para pemiliknya setelah berhasil ditemukan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama jajarannya.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, pemusnahan seratusan barang bukti senjata tajam itu dengan menggunakan alat mesin potong yang telah dipersiapkan.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Plt Walikota Medan Aulia Rachman serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, serta para pejabat lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan seratusan barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas aksi geng motor di Kota Medan.

“Barang bukti senjata tajam ini hasil penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan beserta jajaran terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan juga mengembalikan sebanyak 11 unit sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ke 11 sepeda motor sebelumnya hilang dicuri dan salah satunya milik inventaris Pemerintah Sumatera Utara. Berkat kerja personel kendaraan ini berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para pemiliknya,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menerangkan pengembalian kendaraan bermotor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan menegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat.

“Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali artinya sudahlah sepeda motornya hilang dicuri lalu tidak bisa melakukan aktivitasnya. Oleh karena itu pada hari ini kita mengembalikan barang bukti sepeda motor itu kepada pemiliknya,” terang Gidion.

Pada kesempatan itu, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman, menerima apresiasi kepada Polrestabes Medan bersama jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Medan dan mengembalikannya kepada para pemiliknya.

“Pemko Medan berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan telah bekerja menindak para pelaku kejahatan di Kota Medan. Sehingga situasi kamtibmas tetap terjadi aman dan kondusif,” pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba
Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap
Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut
2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:12 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:13 WIB

BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48 WIB

Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB