Polrestabes Medan Musnahkan Ratusan Sajam

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN: Sajam saat dimusnahkan.

MEDAN – Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan seratusan barang bukti senjata tajam (sajam) yang berhasil diamankan dari para pelaku geng motor, Jumat  (25/10).

Tak hanya itu, sebanyak sebelas unit kendaraan sepeda motor yang sebelumnya hilang dicuri juga dikembalikan kepada para pemiliknya setelah berhasil ditemukan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama jajarannya.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, pemusnahan seratusan barang bukti senjata tajam itu dengan menggunakan alat mesin potong yang telah dipersiapkan.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Plt Walikota Medan Aulia Rachman serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, serta para pejabat lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan seratusan barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas aksi geng motor di Kota Medan.

“Barang bukti senjata tajam ini hasil penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan beserta jajaran terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan juga mengembalikan sebanyak 11 unit sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ke 11 sepeda motor sebelumnya hilang dicuri dan salah satunya milik inventaris Pemerintah Sumatera Utara. Berkat kerja personel kendaraan ini berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para pemiliknya,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menerangkan pengembalian kendaraan bermotor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan menegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat.

“Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali artinya sudahlah sepeda motornya hilang dicuri lalu tidak bisa melakukan aktivitasnya. Oleh karena itu pada hari ini kita mengembalikan barang bukti sepeda motor itu kepada pemiliknya,” terang Gidion.

Pada kesempatan itu, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman, menerima apresiasi kepada Polrestabes Medan bersama jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Medan dan mengembalikannya kepada para pemiliknya.

“Pemko Medan berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan telah bekerja menindak para pelaku kejahatan di Kota Medan. Sehingga situasi kamtibmas tetap terjadi aman dan kondusif,” pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB