Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Deli Tua

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka.

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Jalan Besar Deli Tua, Gang Melati, Desa Suka Makmur, Kabupaten Deli Serdang. Dua pengedar juga berhasil diamankan.

Kedua tersangka, Suprianto (26) dan Daffa Alfurkan (24), diamankan saat sedang melakukan transaksi. Polisi menyita 152 butir pil ekstasi dengan berat 63 gram yang dibungkus dalam plastik klip.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan mengungkapkan bahwa keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjual ekstasi selama dua pekan dengan keuntungan Rp50 ribu per butir. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong.

Sementara itu, polisi masih memburu Bagus yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Operasi pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Selasa, 20 Okt 2026 - 10:47 WIB

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB