Pembobol Ruko Diringkus Polsek Deli Tua

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku.

MEDAN – Sebuah ruko di Jalan B.Z. Zein Hamid, Titikuning, Medan Johor, menjadi sasaran pencurian modus bongkar bangunan.

Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, termasuk motor listrik dan perkakas, saat pemilik ruko tengah dirawat di rumah sakit.

Berkat penyelidikan intensif dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan berhasil meringkus salah satu tersangka berinisial Muhammad Rifai pada Senin (16/6) malam.

Kejadian bermula pada Kamis (12/6) sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban, Anggi Claudia (24), mendapati rukonya berantakan dan sejumlah barang miliknya raib setelah satu minggu tidak dikunjungi karena sakit. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, meliputi satu unit motor listrik ECGO 5, baterai litium, mesin potong kayu, sanyo air, kabel instalasi listrik, pintu kamar mandi, jendela, jerjak besi, dan pemanas air.

Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali, S.H., dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, S.H., segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Tersangka Muhammad Rifai berhasil diamankan di Jalan B.Z. Hamid Gang Keluarga, Titikuning.

Dari hasil interogasi, Muhammad Rifai mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial Gendon (DPO). Modus operandi mereka adalah memanjat pagar samping dan menjebol jendela. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang bukti lain berada di tangan Muhammaddin. Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Muhammaddin beserta satu unit motor listrik hasil curian.

Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka Muhammad Rifai sempat berupaya melawan dan melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Deli Tua untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Deli Tua terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap
Maling Sepeda Motor Tidur di Polsek Medan Area
Sidang Prapid di PN Medan, Keterangan Saksi Pemohon Dinilai Berubah-ubah dan Diduga Tak Konsisten
Rumah Semi Permanen di Belawan Hangus Terbakar
Maling HP Milik Mekanik Viral
Wanita Lansia Curi Tas Pegawai Grosir Kosmetik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:06 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:06 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:37 WIB

Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:11 WIB

Maling Sepeda Motor Tidur di Polsek Medan Area

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sidang Prapid di PN Medan, Keterangan Saksi Pemohon Dinilai Berubah-ubah dan Diduga Tak Konsisten

Berita Terbaru