Pansus PAD DPRD Deliserdang akan Bongkar dan Penjarakan Mafia Pajak

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junaidi, Wakil Ketua Pansus PAD DPRD Deliserdang

LUBUK PAKAM – Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) akan membongkar dan penjarakan mafia pajak karena sudah merugikan PAD hingga ratusan milyar lebih.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pansus Junaidi didampingi Ilham Pulungan (Sekretaris), Paian Purba, Zulamri, Bayu Anggara, Benyamin Ginting, Antony Napitupulu, Tubagus Nurul Amin, Bongotan Siburian dan Ikhwanul (anggota) usai rapat pada Senin (28/4/2025) lalu.

“Target PAD Deliserdang yang ditetapkan DPRD dari dulu sampai sekarang tidak pernah tercapai karena ada kejahatan dan mafia pajak di daerah ini. Dan itu sudah mendarah daging,” ujarnya.

Tambah Junaidi, anggota DPRD Deliserdang dari Partai Hanura ini, potensi PAD Kabupaten Deliserdang luar biasa dan tak jauh beda dari Kota Medan.

“Dengan potensi Deliserdang seharusnya PAD murni bisa mencapai Rp 3 triliun kalau betul betul serius dikerjakan. Namun realisasinya hanya mampu sekitar Rp 700 hingga 800 miliar. Dan di Deliserdang ada 12 potensi tinggi untuk sektor pajak,” tambah Junaidi.

Setelah dua minggu bekerja dan memanggil WP serta kunjungan ke lapangan, pihaknya terkejut dengan permainan oknum-oknum dan para pengusaha dalam menggelapkan pajak.

“Dari hasil temuan kami di lapangan, salah satu yang sering menggelapkan pajak adalah restoran,” terang Junaidi.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), banyak belum masuk dalam SPPT pajak. Misalnya luas tanah yang tertera di sertifikat tidak sesuai dengan Luas tanah di SPPT pajak bumi dan NJOP buminya tidak sesuai dengan lokasi tanah.

Contohnya, ada perusahaan di Deli Serdang yang nilai NJOP-nya seharusnya Rp 3 sampai Rp 5 juta permeter tapi di SPPT pajak hanya Rp 600 ribuan permeter dan ini jelas mafia pajak.

Dan ada di SPPT pajak tidak dimasukkan bangunan. “Padahal ketika kami kunjungan ke lapangan perusahaan itu sudah berdiri bangunan megah dan mewah dan sudah puluhan tahun dibiarkan seakan-akan ada pembiaran yang menyebabkan kebocoran PAD yang cukup tinggi di Deli Serdang,” jelasnya

Juga ditemukan bangunan megah dan mewah yang tidak memiliki IMB / PBG yang ini jelas menimbulkan kerugian.

“Dan parahnya lagi, banyak perusahaan yang membeli lahan baru milik warga sengaja tidak membalik namakan atas nama perusahaan karena takut terbebani pajak jual beli atau BPHTB dan nilainya ratusan milyar,” jelasnya lagi.

Junaidi mengingatkan kepada pengusaha di Deli Serdang jangan main-main dengan pajak karena ini pelanggaran dan penggelapan serta dikenakan pidana berlapis.

“Kami akan memanggil perusahaan atau pengusaha untuk RDP lalu meninjau lokasi. Jika ada temuan kami panggil RDP lagi dan keluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pansus PAD Dr.Misnan Aljawi,SH.MH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya banyak menemukan temuan-temuan di lapangan tentang kebocoran PAD di Deli Serdang dan tidak rahasia umum lagi.

“Kami akan terus bekerja dan turun kunjungan ke lapangan untuk memaksimalkan kenaikan PAD Deli Serdang yang potensinya luar biasa,” ujarnya.

Tambah Dr.Misnan Aljawi,SH.MH,
ketika PAD naik maka program Pemkab Deli Serdang bisa berjalan dengan baik, visi misi Bupati Deli Serdang pasti akan bisa terlaksana.

“Pansus PAD siap bekerja sama dan siap membantu Pemkab Deli Serdang untuk menggenjot kenaikan PAD,” terangnya. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terbaru

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB