Ops Patuh Toba 2025 di Medan, Pelanggaran Lalulintas Meningkat

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
MENINGKAT: Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN – Dua pekan Ops Patuh Toba 2025 berlangsung, angka pelanggaran tercatat meningkat di jajaran Polrestabes Medan.

Tercatat, Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025, sebanyak 5.218 pelanggaran terjadi. Dari ribuan pelanggaran itu, sebanyak 3.978 set tilang diberikan kepada pelanggar, sementara sisanya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan, angka itu meningkat dari data Ops Patuh 2024 lalu. Dijelaskannya, data di tahun 2024, sebanyak 4.947 pelanggar terjadi. Dari pelanggaran itu, sebanyak 2.913 set tilang diberikan kepada pengendara dan 2.034 pengendara diberikan teguran.

Penurunan terjadi di kecelakaan lalu lintas. Di Ops Patuh Toba 2025, sembilan peristiwa kecelakaan terjadi yang merenggut 4 korban jiwa, 4 orang luka berat dan 10 orang mengalami ringan. Sementara di Ops Patuh 2024 yang lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak 10 kali dengan jumlah dua orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.

“Ada peningkatan di jumlah pelanggaran. Itu berarti penindakan yang di lakukan oleh anggota lebih maksimal,” katanya, Senin (28/7/2025).

Dilanjutkannya, dalam menekan angka pelanggaran pihaknya sangat aktif dalam melakukan penyuluhan serta himbauan. Hal itu dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat strategis dan pemasangan baliho berbunyi himbauan.

“Kita melakukan bimbingan penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua dan empat, lalu kepada pengusaha ataupun paguyuban angkutan barang atau logistik. Selama Ops Patuh 2025 kita lakukan sebanyak 86 kegiatan,” tuturnya.

Selain itu, himbauan melalui media sosial, media cetak, online dan elektronik juga dilakukan pihaknya. Termasuk memasang baliho-baliho di daerah rawan kecelakaan.

“Untuk spanduk, ada 309 kita pasang, lalu ada Billboard di 8 titik dan pemasangan sticker juga kita lakukan. Itu semua sebagai bentuk penyuluhan dan himbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Parwita, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pengguna jalan.

“Paling banyak itu tidak menggunakan helm dan melawan arus. Data kita, mayoritas pelanggar di usia 21 sampai 25 tahun. Artinya pelanggar ini mayoritas karyawan dan mahasiswa. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kegiatan kita ke kampus-kampus yang ada di kota Medan,” ujarnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB