Merasa Ditipu, Suplayer Makanan Polisikan Pemilik Hotel di Medan

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITIPU: Korban saat menunjukkan surat LP dan cek.

MEDAN – Marsaulina Siagian (51) warga Jalan Pelita VI Gang Sekolah, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus dugaan penipuan oleh pengusaha hotel kepada dirinya segera diproses.

Hal itu dikatakan Marsaulina kepada wartawan di Polrestabes Medan pada Senin (13/1/2025) siang.

“Saya bermohon  kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan terhadap saya,” ujar Marsaulina.

Tambah Marsaulina, kasus dugaan penipuan terhadap dirinya berawal saat  menjadi suplayer makanan ke salah satu hotel “H” di Jalan Adam Malik Medan.

Namun pemilik hotel berinisial JPLL tak kunjung membayar kontrak makanan hingga sebesar Rp 2,6 miliar.

“Awalnya ia (JPLL-red) membayar dengan menggunakan giro. Tapi saat hendak dicairkan tak bisa,” tambah Marsaulina.

Merasa ditipu, korban meminta terlapor membayar melalui cek. Dan permintaan tersebut dipenuhi JPLL dengan memberikan sebanyak 23 cek.

Lagi-lagi cek tersebut tak bisa dicairkan ke bank. Kesal merasa ditipu, korban akhirnya mengadukan JPLL ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024.

Diakui korban, sempat dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun mediasi tersebut tak dihadiri terlapor hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Ia (terlapor–red) pernah menawarkan dua rumah kepada saya tapi saya tak mau. Aku hanya butuh uang,” jelas korban kepada terlapor.

Setelah mediasi, hingga saat ini kasus tersebut masih jalan di tempat. “Jupernya selalu bilang sama saya penanganannya akan dipercepat, ” terang korban.

Hingga berita ini dinaikkan, kepolisian belum memberikan keterangan. (sor)

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB