Maling Motor Ditembak Polsek Sunggal

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat menginterogasi pelaku.

MEDAN | Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan spesialis bobol ruko, yang kerap beraksi di Medan Sunggal, Kota Medan.

Dua pelaku yang ditangkap yakni seorang residivis bernama Roy Hamdani (34) warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Sunggal dan Heri (41) warga Komplek Perumahan Merilen, Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Lubuk Pakam.

“Terhadap pelaku Roy Hamdani diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap, kedua kalinya ditembak,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (8/7/2024).

Ia mengatakan pelaku disergap di kawasan rumahnya yang berada di Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

“Pelaku Roy Hamdani ditangkap setelah membobol ruko milik korban yang berada di Jalan Merak, Medan, Minggu (7/7/2024) kemarin, pelaku mengambil rokok dan uang Rp 150 ribu,” ujar Kapolsek.

Dari pemeriksaan, selain membongkar ruko, pelaku juga pernah melakukan pencurian di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (31/5/2024) silam.

Saat itu, pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korbannya bernama Yudha yang sedang diparkirkannya di areal kos.

“Tersangka ini sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak empat kali. Dia juga merupakan seorang residivis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan pihaknya juga menangkap pelaku curanmor bernama Heri yang melakukan pencurian motor di Kelenteng Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Aksi pelaku terjadi di kelenteng Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini sempat terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

“Modus pelaku mencuri sepeda motor terparkir di Kelenteng, kemudian pemilik lupa mengambil kunci kontaknya,” kata Bambang.

Heri yang melihat kunci kontak lengket, diam-diam membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Setelah menerima laporan korban, kata Bambang, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan PDAM Tirtanadi, pada Minggu (7/7/2024) kemarin.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Sunggal, untuk di proses lebih lanjut,” sebutnya.

Bambang menyampaikan, dari pengakuannya sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 1,2 juta.

“Sepeda motornya dijual ke daerah Marelan. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (sor)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka
Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:26 WIB

Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tawuran Kelompok Remaja di Labuhan Deli, Tewaskan Satu Orang

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:25 WIB