DIAMANKAN: Tersangka (tengah) saat diamankan. (ist)
MEDAN – sadamanews.com – Seorang pria paruh baya berinisial S (58) nekat merampas ponsel milik warga yang sedang sakit di Jalan Medan–Batang Kuis, tepatnya di depan Gang Rukun, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku kemudian diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Tembung.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial AH (28), warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, yang saat itu sedang dalam kondisi tidak sehat berada di lokasi. Tiba-tiba pelaku datang dan dengan kasar merampas ponsel yang dipegang korban, lalu membawa lari barang tersebut.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda DP Manullang langsung bergerak cepat. Hasil penelusuran dan penyelidikan, pelaku berhasil dilacak dan diamankan. Ponsel milik korban telah dijual oleh pelaku.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang berani melakukan kejahatan, apalagi menindas warga yang sedang sakit.
“Menindas orang yang sedang sakit adalah perbuatan yang sangat keji. Kami pastikan pelaku dipertanggungjawabkan sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum yang berlaku. (wil)









