Ketua FPKL Kota Medan Bangga kepada Kapolrestabes Medan

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AP Luat Siahaan. (sormin/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Berhasil mengungkap 61 kasus dan meringkus 87 orang tersangka dalam beberapa hari, Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL), AP Luat Siahaan sangat mengapresiasi dan bangga terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

“Saya selaku Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Kota Medan mengapresiasi dan bangga atas kinerja dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil mengungkap puluhan kasus hanya dalam beberapa hari,” ujar AP Luat Siahaan kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) pagi.

Tambah AP Luat Siahaan, pedagang kaki lima yang sehari-hari mencari rezeki di lapangan siap mendukung kinerja Kapolrestabes Medan.

“Tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat terutama para pedagang,” tambahnya.

AP Luat Siahaan berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, dan peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lainnya.

“Intinya kami para pedagang siap membantu dan mendukung Kapolrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas di daerah ini ,” pungkasnya.

Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

“Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu lalu.

Tambah Kapolrestabes, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.

“Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,”tukasnya. (sormin)

Berita Terkait

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan
Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek
Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP
Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka
Dua Penembak Wadan KOTI PP Deliserdang Diciduk Poldasu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang
Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Dua Penembak Wadan KOTI PP Deliserdang Diciduk Poldasu

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB

BERITA UTAMA

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:44 WIB