Jual Sabu, Jetman Hutahean Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti. (ist/sadamanews.com)

MEDAN -sadamanews.com – Baru dua bulan menjual sabu-sabu di Medan, Jetman Hutahean (44) warga Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat ditangkap Polrestabes Medan pada Senin (25/8/25) siang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 1,40 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menjelaskan tersangka ditangkap di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah saat hendak menunggu pasien atau pembeli narkoba.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

“Sesampainya di lokasi personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan lalu melihat keberadaan yang bersangkutan,” ucap AKBP Thommy Aruan, Rabu (3/9/25).

Thommy menjelaskan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang curiga terhadap Jetman, lalu melakukan penggeledahan.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 (sepuluh) plastik klip yang berisikan
narkotika jenis sabu (metamfetamina) dengan berat bersih 1,40 gram dan satu 1 kotak rokok dan 1 timbangan elektrik,” ujar Thommy.

Dari pemeriksaan pelaku Jetman mengaku kalau barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang bernama Alex.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB