Jual Sabu, Jetman Hutahean Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti. (ist/sadamanews.com)

MEDAN -sadamanews.com – Baru dua bulan menjual sabu-sabu di Medan, Jetman Hutahean (44) warga Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat ditangkap Polrestabes Medan pada Senin (25/8/25) siang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 1,40 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menjelaskan tersangka ditangkap di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah saat hendak menunggu pasien atau pembeli narkoba.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

“Sesampainya di lokasi personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan lalu melihat keberadaan yang bersangkutan,” ucap AKBP Thommy Aruan, Rabu (3/9/25).

Thommy menjelaskan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang curiga terhadap Jetman, lalu melakukan penggeledahan.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 (sepuluh) plastik klip yang berisikan
narkotika jenis sabu (metamfetamina) dengan berat bersih 1,40 gram dan satu 1 kotak rokok dan 1 timbangan elektrik,” ujar Thommy.

Dari pemeriksaan pelaku Jetman mengaku kalau barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang bernama Alex.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta
Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka
Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan
Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Handphone
Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:11 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:59 WIB

Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Jumlah Korban Masih Didata

Jumat, 17 Jul 2026 - 12:24 WIB