Jual Ekstasi, Seorang IRT Bersama Teman Prianya Diringkus

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Sat Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NV alias Via bersama seorang rekan prianya berinisial AD karena menjual narkoba jenis ekstasi.

Dari tangan kedua tersangka turut disita barang bukti 10 butir pil ekstasi.

Penangkapan keduanya berawal saat polisi menyaru sebagai pembeli dan melakukan transaksi bersama Via di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Perempuan yang berasal dari Hutan VI Sumanggar, Perdagangan, Simalungun itu pun mendatangi lokasi bersama AD. Saat akan menyerahkan pesanan polisi, keduanya langsung ditangkap.

“Kita memesan 10 butir dan disanggupi tersangka. Lalu ia pergi mengambil barang dan kembali untuk menyerahkan pesanan. Disitu keduanya kita ringkus,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (21/9/2025).

Dari keduanya, turut diamankan barang bukti sesuai pesanan, yakni 4 butir berwarna pink, 3 butir berwarna kuning dan 3 butir lagi berwarna ungu berbentuk Hello Kitty.

“Keterangan tersangka, per butir mendapat keuntungan Rp100 ribu. Ini sudah satu bulan dijalankannya,” tuturnya.

Keduanya juga mengaku mendapat barang tersebut dari pria berinisial JF. Per butir, ia membelinya seharga Rp150 ribu dan dijual kembali seharga Rp 250 ribu. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan
Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu
PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 100 Gram Ganja
Kelompok Tani Medan Sinembah Limau Manis Diteror OTK Berseragam
Seorang Bocah Dicabuli Tetangganya di Percut Sei Tuan
Maling Sepeda Motor Ditembak Polsek Sunggal

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:52 WIB

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Senin, 11 Mei 2026 - 23:15 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 100 Gram Ganja

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Berita

Dua Rumah di Sunggal Terbakar

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB