Jual Ekstasi, Seorang IRT Bersama Teman Prianya Diringkus

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Sat Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NV alias Via bersama seorang rekan prianya berinisial AD karena menjual narkoba jenis ekstasi.

Dari tangan kedua tersangka turut disita barang bukti 10 butir pil ekstasi.

Penangkapan keduanya berawal saat polisi menyaru sebagai pembeli dan melakukan transaksi bersama Via di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Perempuan yang berasal dari Hutan VI Sumanggar, Perdagangan, Simalungun itu pun mendatangi lokasi bersama AD. Saat akan menyerahkan pesanan polisi, keduanya langsung ditangkap.

“Kita memesan 10 butir dan disanggupi tersangka. Lalu ia pergi mengambil barang dan kembali untuk menyerahkan pesanan. Disitu keduanya kita ringkus,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (21/9/2025).

Dari keduanya, turut diamankan barang bukti sesuai pesanan, yakni 4 butir berwarna pink, 3 butir berwarna kuning dan 3 butir lagi berwarna ungu berbentuk Hello Kitty.

“Keterangan tersangka, per butir mendapat keuntungan Rp100 ribu. Ini sudah satu bulan dijalankannya,” tuturnya.

Keduanya juga mengaku mendapat barang tersebut dari pria berinisial JF. Per butir, ia membelinya seharga Rp150 ribu dan dijual kembali seharga Rp 250 ribu. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:56 WIB

OLAHRAGA

Penantian 9 Tahun, POBSI Sumut Bawa Pulang Piala Juara Umum

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:37 WIB