Jadi Korban Fitnah, Wanita Korban Perampokan Polisikan 15 Akun

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indah Hairani Hanafiah didampingi Fahril Hidayat, SH,MH

MEDAN – Belum hilang rasa sakit menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan, kini korban difitnah secara keji oleh sejumlah pemilik akun media sosial.

Hal ini dialami seorang perempuan, Indah Hairani Hanafiah, korban fitnah secara keji melalui media sosial (medsos) yang dilakukan sejumlah pemilik akun medsos.

“Foto yang diposting ke medsos itu memang foto saya saat dirawat di rumah sakit, karena menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan,” terang Indah memulai ceritanya didampingi kuasa hukumnya, Fahril Hidayat, SH, MH, Kamis (26/6/2025).

Dijelaskannya, peristiwa tragis dialaminya itu terjadi pada bulan Desember 2021 lalu di sekitar Jalan Yos Sudarso Medan Barat. “Pelakunya sudah ditangkap dijatuhi hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Namun setelah beberapa tahun berlalu dan korban sudah kembali sehat, foto korban saat dirawat itu tiba-tiba muncul di media sosial dengan narasi bohong bahkan fitnah.

“Sehat jelas keberatan dan sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Medan,” cetus korban.

Dalam postingan di medsos bernarasi bahwa korban dianiaya suaminya akibat ketahuan selingkuh. “Padahal saya belum menikah,” ujarnya dengan nada sedih sambil menahan emosi.

Fahril Hidayat, SH,MH, kuasa hukum korban menambahkan kalau pengaduan ke Polrestabes Medan dilakukan pada 25 Juni 2025. “Jadi terhada kasus penyebar berita bohong ini kami sudah buat pengaduan, ada sekitar 15 akun yang kami laporkan terkait postingan fitnah ini,” Celetuk Fahril.

Ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan korban dalam penyebaran fitnah tersebut, Fahril mengatakan belum ada mengarah ke sana.

“Kita belum ada mengarah kesana ya, tapi kita mendesak polisi agar secepatnya memproses kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan para pemilik akun yang sudah kami laporkan,” tandanya.  (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB