Jadi Korban Fitnah, Wanita Korban Perampokan Polisikan 15 Akun

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indah Hairani Hanafiah didampingi Fahril Hidayat, SH,MH

MEDAN – Belum hilang rasa sakit menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan, kini korban difitnah secara keji oleh sejumlah pemilik akun media sosial.

Hal ini dialami seorang perempuan, Indah Hairani Hanafiah, korban fitnah secara keji melalui media sosial (medsos) yang dilakukan sejumlah pemilik akun medsos.

“Foto yang diposting ke medsos itu memang foto saya saat dirawat di rumah sakit, karena menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan,” terang Indah memulai ceritanya didampingi kuasa hukumnya, Fahril Hidayat, SH, MH, Kamis (26/6/2025).

Dijelaskannya, peristiwa tragis dialaminya itu terjadi pada bulan Desember 2021 lalu di sekitar Jalan Yos Sudarso Medan Barat. “Pelakunya sudah ditangkap dijatuhi hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Namun setelah beberapa tahun berlalu dan korban sudah kembali sehat, foto korban saat dirawat itu tiba-tiba muncul di media sosial dengan narasi bohong bahkan fitnah.

“Sehat jelas keberatan dan sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Medan,” cetus korban.

Dalam postingan di medsos bernarasi bahwa korban dianiaya suaminya akibat ketahuan selingkuh. “Padahal saya belum menikah,” ujarnya dengan nada sedih sambil menahan emosi.

Fahril Hidayat, SH,MH, kuasa hukum korban menambahkan kalau pengaduan ke Polrestabes Medan dilakukan pada 25 Juni 2025. “Jadi terhada kasus penyebar berita bohong ini kami sudah buat pengaduan, ada sekitar 15 akun yang kami laporkan terkait postingan fitnah ini,” Celetuk Fahril.

Ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan korban dalam penyebaran fitnah tersebut, Fahril mengatakan belum ada mengarah ke sana.

“Kita belum ada mengarah kesana ya, tapi kita mendesak polisi agar secepatnya memproses kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan para pemilik akun yang sudah kami laporkan,” tandanya.  (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB