Gunakan E-Parkir Main Judi, Jukir Ditangkap

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan.

MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir.

Terdapat 6 tersangka ditangkap, termasuk diantaranya seorang oknum juru parkir (jukir) yang viral karena bermain judi online menggunakan mesin E-Parking.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menyebut, keenam tersangka ditangkap dalam 5 pengungkapan berbeda pada Selasa (02/07).

Dari 6 tersangka, terdapat 1 tersangka yang merupakan oknum jukir, yang viral karena bermain judi online menggunakan mesin E-Parking. Tersangka, yakni JS (29) warga Jalan Beringin, Medan Tembung, ditangkap di kawasan Sukaramai Medan.

“Ada 5 kasus judi yang kita ungkap, yang keseluruhannya merupakan kasus perjudian baik online maupun konvensional. Termasuk yang kemarin viral oknum jukir yang bermain judi menggunakan mesin E-Parking,” ungkap Kombes Teddy Marbun.

Ditambahkan Teddy Marbun, komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas segala praktek perjudian, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memberantas perjudian khususnya online.

Tidak hanya memberantas judi online, Polrestabes Medan juga gencar memberantas praktek judi konvensional, seperti yang dilakukan saat ini dengan menangkap pelaku judi togel.

“Selain oknum jukir yang kita tangkap karena bermain judi online, ada 1 tersangka lagi yang kita tangkap dalam kasus judi online yang beroperasi melalui situs *www.mpo1221nice.com.* Sedangkan sisanya, merupakan tersangka dalam judi togel,” tutup Teddy Marbun.(sor)

Berita Terkait

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Tenggelam di Sungai Sei Sikambing, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia
GSN di Percut Sei Tuan, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi Poldasu
Barak Narkoba Desa Serbajadi Sunggal Digerebek
Barak Narkoba Desa Serbajadi Sunggal Digerebek

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:11 WIB

BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Tenggelam di Sungai Sei Sikambing, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37 WIB

GSN di Percut Sei Tuan, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:41 WIB