Empat Penipu Rahmat Shah Ditangkap Poldasu

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist/sadamanews.com)

MEDANsadamanews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sindikat dalam kasus scammer, yang menjadi korban, tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah yang merupakan ayah dari artis ternama di Indonesia Raline Shah.

Kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni Muhammad Syarippudin Lubis (25), Bajakuning, Kabupaten Langkat, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas | Medan dalam perkara narkotika.

Rizal (24) warga di Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika, Indri Permadani (20) merupakan Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring mengatakan pihaknya menerima laporan dari pihak Rahmat Shah, polisi melakukan penyidikan hingga meringkus 4 tersangka tersebut.

“Kasus ini, kejahatan scammer dengan memanipulasi data dilakukan Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban bapak Rahmat Shah,” kata Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu (15/10/2025).

Pelaku dalam komunikasi dengan korban mengaku sebagai anak korban, yakni Raline Shah melalui WhatsApp dengan foto profil Raline Shah

Syarippudin meminta uang kepada Rahmat Shah berulang kali, dengan alasan untuk membeli emas antam.

“Meminta uang untuk membeli emas. Pelaku meminta uang kembali dengan total kerugian korban Rahmat Shah mencapai Rp 254 Juta,” jelas Doni.

Uang hasil penipuan dari korban itu, ditransfer Rahmat Shah ke rekening salah satu tersangka. Doni menjelaskan dalam menjalani aksinya, pelaku Syarippudin melakukan pengecekan nomor korban dari Get Contact.

“Lalu pelaku melakukan pengecekan aktivitas anak korban Raline Shah melalui media sosial. Ternyata benar ini, merupakan anak dari Rahmat Shah,” ungkap Doni.

Doni mengatakan setelah menerima laporan dari pihak korban. Petugas kepolisian menangkap para pelaku pada 10 Oktober 2025, ditempat berbeda di Lapas Kelas I Medan, Kabupaten Langkat dan di Kota Medan.

“Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan sekarang,” katanya.

Rahmat Shah merupakan warga Jalan Dr Mansyur Kota Medan. Ia pernah menjabat sebagai anggota MPR RI1999 sampai dengan 2004, mantan anggota DPD dari Sumatera Utara Tahun 2009- 2014.

Rahmat Shah kini menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera. (sormin)

Berita Terkait

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terbaru

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB