Edarkan Sabu, Suami Istri Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
DIRINGKUS: Kedua tersangka dan barang bukti.

MEDAN – Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengamankan dua pengedar narkoba yang merupakan suami istri dari sebuah rumah di Jalan Johar Gg. Berdikari Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah pada Rabu (9/7/2025) sore.

Kedua tersangka yang diamankan yakni pria berinisial FNP (34), warga Jalan KH Wahid Hasyim Gg. Stasiun Kel. Sei Sikambing, Medan Petisah dan wanita berinisial EME (42) warga yang sama.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan penangkapan kedua tersangka atas informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Johar sering transaksi narkoba.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi.

Dan keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti 23 bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,7 gram dan uang tunai Rp 411 ribu.

Pengakuan kedua tersangka saat diinterogasi mengatakan sudah dua bulan mengedarkan narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial T di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Dari hasil penjualan, kedua tersangka menerima upah Rp 100 ribu,” tambah Kasat Narkoba.

Tambah Kasat, keduanya sudah ditahan untuk proses selanjutnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB