Doktif tak Hadiri Panggilan Polrestabes Medan, Ini Alasannya

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Dokter Detektif (Doktif) mengakui telah dipanggil penyidik Polrestabes Medan untuk klarifikasi (wawancara) atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan AHS.

Doktif mengaku tak bisa datang karena sibuk.

Dalam video yang diterima wartawan pada Selasa (28/1/2025), akun TikTok bernama @DokterDetektif terlihat sedang melakukan live bersama teman-temannya. Di tengah-tengah live tersebut, Dokter Detektif membacakan sebuah surat yang berasal dari polisi.

“Jadi disini doktif mendapatkan surat dari kepolisian negara republik indonesia daerah sumatera utara dari kota besar medan, suratnya wawancara sih wawancara. Pelapor atas nama Andreas Henfri Situngkir. Kayaknya nih ada hubungannya sama Jastipers Jastipers itu ya,” tandas Doktif.

Selanjutnya, Doktif menyarankan agar polisi mempertanyakan masalah etika biru yang didapatnya dari apotek kalau udah tutup gimana. “Itu udah melanggar lo pak ya dan doktif punya semua bukti buktinya. Apakah perlu disampaikan ke publik bapak?,” cetus Doktif.

Atas panggilan polisi yang mengundang untuk wawancara, Doktif mengaku tidak bisa datang dan mengaku sibuk. “Mohon maaf mohon izin gak bisa datang,” ucap Doktif.

Diketahui, akun TikTok @dokterdetektif dilaporkan oleh AHS selaku dokter atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan itu awalnya di Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun tak lama, laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Terkait laporan ini, kuasa hukum AHS diminta pro aktif dan lebih serius menangani laporan pengaduan ini. (tim)

Berita Terkait

Polisi Bantah Pagar Besi Stadion Teladan Digerogoti Rayap Besi
Maling Terekam CCTV Curi Tablet
Selebgram Kota Medan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan
Ketangkap Basah, Maling Dipukul dan Diikat Warga
Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Judi Ayam, 17 Ditangkap
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Bantah Pagar Besi Stadion Teladan Digerogoti Rayap Besi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:48 WIB

Maling Terekam CCTV Curi Tablet

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:51 WIB

Selebgram Kota Medan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketangkap Basah, Maling Dipukul dan Diikat Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:26 WIB

Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Judi Ayam, 17 Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB