Diduga Politik Uang, 3 Warga Humbahas Diamankan

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Tiga warga yang diamankan.

HUMBAHAS – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry S.H. Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk mempengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2025-2030.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang.

“Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Pol Hadi.

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000, dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yangbsudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. “Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkas Kombes Pol Hadi. (sor)

Berita Terkait

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar
Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB