Ilustrasi
MEDAN | Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan dinilai belum maksimal atau tak berani menindak lapak judi tembak ikan yang ada di wilayah hukumnya.
Dari penelusuran wartawan, ada tiga diduga bandar judi di kawasan itu dan sudah santer yakni berinisial C.c., A.an dan As.n.
Amatan wartawan pada Kamis (4/7/2024), lokasi judi ada di Jalan M. Basir, Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
C.c. dan As.n memiliki 5 meja tembak ikan, sedangkan A.anada 3 meja.
Di lokasi milik As*n dan C*ci ada 5 meja tembak ikan merk GBN dan roulete, sedangkan di lokasi kepunyaan Ag*an juga ada 3 meja tembak ikan.
Informasi diperoleh, lapak judi ini baru buka sepekan lalu, namun sudah ramai para pejudi datang ke lokasi.
“Baru sepekan buka, tapi sudah ramai orang main judi di sana,” ujar salah seorang warga yang namanya tak mau ditulis.
Kehadiran lapak judi di kawasan mereka sangat disesalkan warga. Mereka berharap polisi melakukan tindakan. (tim)








