Bunuh Terapis karena Masalah Tarif

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat menginterogasi tersangka.

MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan pihaknya mengalami kendala dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan Rusti alias Yana, 42 tahun, pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana, Sabtu (26/4/2025) lalu.

“Kita sudah melakukan identifikasi, memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung saat itu. Tapi dengan kejelian, ketelitian penyidik sat Reskrim, akhirnya teridentifikasi mengarah pada dua orang pelaku,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (2/6/2025).

Dilanjutkan perwira menengah polri yang baru menyelesaikan study doktor itu, pihaknya pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda. Pelaku Nur Ramadhan, ditangkap di Jalan Krakatau, di tempat kerjanya. Selanjutnya menangkap pelaku utama, yakni Ade Firansyah di Medan Tembung.

“Ini scientific investigation yang tertinggal di TKP yang kemudian kita lakukan penjajakan. Pada awal pengungkapan jelas ini belum ada pembandingnya. Setelah kemudian dilakukan pengungkapan maka rambut ini identik dengan yang bersangkutan, yang satunya konten dewasa (kondom),” tuturnya.

Diterangkannya, kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap wajah korban dengan bantal, lalu dibenturkan ke dinding hingga tewas.

“Dan ini sejalan dengan hasil otopsi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku penganiayaan yang menewaskan Rusti alias Yana, 42 tahun, pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana, bernama Ade Firansyah, 18 tahun dan Nur Ramadhan, 18 tahun.

Keduanya merupakan warga Mabar dan teman sekelas di bangku SMA.

Firansyah yang merupakan pelaku utama menerangkan bahwa ia nekat menghabisi nyawa Yana karena emosi. Pasalnya, usai berhubungan badan dengan korban, keduanya terlibat cekcok masalah harga yang tidak sesuai kesepakatan.

“Awalnya nego harga Rp 100 ribu. Terus selesai kami main, dia minta Rp 200 ribu. Disitu aku emosi,” katanya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:44 WIB

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru