Begal Pembacok Korbannya Diringkus Polsek Medan Area

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist/sadamanews.com
Tersangka

MEDAN – Seorang begal berinisial HCS (21) warga Jalan Menteng Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area usai membacok korbannya dengan celurit, Sabtu (1/2) pagi.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan Sabtu sore mengatakan pelaku ditangkap usai merampok sepedamotor M Ikhsan Alkamil (22) warga Jalan Rawa Canggkuk Kelurahan TSM 3, Kecamatan Medan Denai.

“Sebelum terjadinya aksi begal, Sabtu sekira pukul 05.45 WIB korban bersama temannya, Arif Prayoga (22) warga Jalan Denai Gang Bilal berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna biru BK 4662 ZAI untuk menjemput abang Arif di Stadion Teladan,” ujarnya.

Lanjut Iptu Poltak, saat melintas di Jalan Bromo korban dipepet oleh 4 pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat sembari mengacungkan celurit ke arah korban serta mengancamnya akan membunuhnya. Melihat pelaku serta mendengar ancamannya, korban meminggirkan sepeda motornya.

“Tiba-tiba pelaku langsung mengayunkan celuritnya sehingga Arif yang di posisi boncengan menangkis dengan tangannya hingga terluka dan berdarah. Tak ingin mati konyol, keduanya langsung lari menyelamatkan diri. Para begal itu kemudian membawa sepeda motor korban ke arah Jalan Bromo Ujung,” ungkapnya.

Kanit Reskrim menambahkan, tak berapa lama seorang pelaku berinisial HCS kembali ke Jalan Bromo seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya. Saat itu korban melihat pelaku dan langsung mengejarnya dan keduanya terlibat keributan.

“Di saat bersamaan Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang melakukan patroli/hunting melintas di lokasi dan mendapat informasi dari warga bahwa baru saja terjadi aksi pembegalan. Petugas kemudian langsung menangkap pelaku serta mengamankan sepeda motor, handphone, tas ransel warna hitam dan dompet kulit warna hitam berisi identitas pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna dilakukan pengembangan mencari pelaku lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB