Bayar Hutang Judi, Menantu Nekad Rampok Mertua

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
RAMPOK: Mertua yang jadi korban perampokan (kiri) dan menantu (kanan).

MEDAN – Hendak membayar utang judi,
seorang menantu, Indra Supomo alias Pomo, 52, nekat merampok mertuanya sendiri

Akibatnya, sang mertua, Suryati ,66, mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan kehilangan seuntai kalung emas.

Polisi pun terpaksa menghadiahi pria yang tinggal di Gang Melur, Jalan Sempurna, Desa Tambak Rejo itu dengan sebutir timah panas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, aksi keji yang dilakukan Pomo itu terjadi di kediaman mertuanya, di Gang Tabib, Jalan Halat, Medan Area, Jumat (11/7/2025) subuh.

“Saat itu korban bangun tidur hendak melaksanakan shalat subuh. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Lalu korban menghantam kepala korban ke lantai beberapa kali hingga korban tak sadarkan diri,” kata Dian, Minggu (13/7/2025).

Dilanjutkan mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu, suami korban, M Yasin, 74, mendengar kegaduhan itu. Namun pria yang mengalami kebutaan itu menduga jika korban sedang bermimpi.

Saat pagi, korban yang tersadar mendapati kalung emas seberat 6 gram miliknya telah raib dari leher.

“Korban mengalami luka memar di punggung, leher belakang dan sekujur wajahnya,” tutur Dian.

Bersama salah seorang anaknya, korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Pomo berhasil ditangkap di Jalan Sempurna, Medan Tembung, Sabtu (12/7/2025) dinihari.

Darinya, turut disitu uang tunai Rp 200 ribu sisa hasil penjualan kalung milik korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak hutang. Kalung itu dijual seharga Rp 5 juta kepada orang yang tidak dikenalnya. Uang itu, digunakan membayar hutang membeli kayu seharga Rp 3,5 juta dan Rp 1,3 membayar hutang judi,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku menutup wajahnya dengan kain. Ia juga berupaya tidak bersuara agar tidak dikenali oleh korban. Ia juga mengetahui situasi rumah termasuk mertua lelakinya yang mengalami kebutaan.

“Saat kita amankan, pelaku melawan dengan memukul salah seorang personel. Kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ujar Dian. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Berita Terbaru

KRIMINAL

Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:37 WIB