Bandar Narkoba Sunggal Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu, yang kerap memasok narkoba di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (25/2) lalu.

Dalam penangkapan pelaku, petugas menyita 50 gram sabu, yang disimpan di dalam kotak rokok.

Bandar narkoba yang diringkus, yakni BS (32) warga Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta. Pelaku yang sudah lama diburu karena teridentifikasi sebagai pemasok narkoba untuk kawasan Sunggal, diringkus di sebuah rumah yang diduga jadi tempat persembunyiannya, di Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

“Kita mengamankan 50 gram sabu yang dibungkus dalam plastik putih dan diselipkan ke dalam kotak rokok, saat menangkap pelaku. Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan, dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

Pelaku, tercatat sudah cukup sering memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Sunggal, karena diketahui sudah beroperasi selama dua tahun terakhir. Pelaku, juga dikenal licin dan kerap berpindah – pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus.

“Pelaku ini sudah 2 tahun menjalankan bisnis narkobanya, dan pelaku masuk dalam TO (Target Operasi) kami. Penangkapan pelaku, ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kami meminta masyarakat tidak ragu dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya. Bisa disampaikan melalui Hotline kami di nomor 0813-700-59513 atau juga dapat melalui akun Instagram kami @satresnarkoba_medan,” pungkas AKBP Thommy Aruan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bandar Sabu Bantaran Sungai Lawan Petugas Saat Ditangkap
Wiyk II Juara Umum Pertandingan Olahraga Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa
Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus
Kandang Unggas Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan
Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan
Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu
PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:55 WIB

Bandar Sabu Bantaran Sungai Lawan Petugas Saat Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:56 WIB

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:14 WIB

Kandang Unggas Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bandar Sabu Bantaran Sungai Lawan Petugas Saat Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:55 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:06 WIB