Ayah Cabuli Dua Anak Kandung di Percut Sei Tuan, Seorang Hamil

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP : Plt Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat memberikan keterangan kepada wartawan. Bawah, kedua tersangka. (sormin/Sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Aksi bejat seorang ayah berinisial N (48) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tega menyetubuhi dua anak kandungnya.

Bahkan anak kandungnya berinisial AS (16) saat ini sudah hamil tujuh bulan. Selain itu anak kandung lainnya berinisial CA juga turut menjadi korban.

Selain dirinya, abangnya berinisial T alias W (56) juga turut menikmati tubuh kemenakannya tersebut. Keduanya kini meringkuk di tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Persetubuhan tersebut dilakukan para tersangka mulai tahun 2018 hingga 2025.

Plt Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan Jumat (26/9/2025) sore mengatakan bahwa salah seorang anak tersangka sudah hamil 7 bulan.

“Salah seorang korban berinisial AS sudah hamil 7 bulan,” ujar Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K.

Tambah Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K, para tersangka mengancam kedua korban untuk tidak melaporkan tindakan biadab tersebut kepada keluarga dan orang lain.

“Kasusnya terbongkar karena pihak keluarga curiga melihat tubuh AS. Setelah diinterogasi, AS mengakui telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” tambahnya.

Mendengar pengakuan kedua korban, keluarganya kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

Kedua tersangka kemudian diamankan warga dan personil Polsek Medan Tembung lalu diserahkan ke Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana lima hingga lima belas tahun penjara. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu
Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau
9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar
Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:32 WIB

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:32 WIB

DAERAH

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:15 WIB