Anggota PSMTI Dianiaya dan Diperas Preman di Kawasan Medan Mall

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIANIAYA: Korban penganiayaan dan Pemerasan di kawasan Medan Mall. (IST/sadamanews.com)

MEDAN – Sultan Hendrik menjadi korban dugaan penganiayaan, pemerasan, dan pelecehan seksual oleh sekelompok preman di kawasan Medan Mall, Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.

Peristiwa penganiayaan berawal terjadi saat mobil Nissan Livina hitam yang dikendarai korban bersenggolan ringan dengan Honda Brio putih BK 1080 ACG yang dikemudikan seorang perempuan berjilbab.

Namun tabrakan tersebut tidak menimbulkan kerusakan berarti. Namun, pengemudi Brio menuntut ganti rugi dengan jumlah tidak wajar, mencapai jutaan rupiah.

Korban yang merupakan guru agama Budha yang hanya memiliki uang tunai Rp190 ribu menyatakan tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.

Namun tak lama kemudian, beberapa pria yang dikenal sebagai juru parkir/preman setempat datang dan mengerumuni dan menarik korban dari mobil, dipukuli, dan dibawa ke Pos Polisi simpang empat Medan Mall.

Korban lalu diseret ke arah belakang Gereja Gloria dan kembali dipukuli, diseret, dompetnya dirampas, serta dipaksa mentransfer uang sebagai syarat ganti rugi. Karena tertekan, korban meminta bantuan temannya untuk mengirimkan uang sebesar Rp800 ribu ke rekening yang diarahkan pelaku.

Namun, meski transfer sudah dilakukan, intimidasi tetap berlanjut. Korban bahkan ditelanjangi, kemaluannya diremas hingga bengkak, dan telepon genggamnya dirampas. Akibat peristiwa itu, Sultan Hendrik mengalami luka di sekujur tubuh serta trauma berat.

Usai kejadian, korban yang merupakan anggota PSMTI Kec Medan Denai langsung melapor ke Polrestabes Medan untuk meminta keadilan.

Personel Reskrim Polrestabes Medan bersama unit Reskrim Polsek Medan Area lalu menyisir lokasi dan berhasil meringkus diduga seorang pelaku. Sedangkan yang lainnya masih tetap diburu.

Hingga saat ini kepolisian belum memberikan keterangan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Sebulan, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Amankan 24 Tersangka
Polsek Medan Baru Tangkap Begal Bersajam
Bayu Sahbenanta Perangin-angin Divonis 5,5 Tahun Penjara
Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, Pompa, dan Kekerasan Kelompok dengan 147 Tersangka
Sahuti Keluhan Warga Sampali, Anggota DPRD Deliserdang dan Kadis PUPR Cek Penyebab Banjir
Marwan Faza/Aisyah Salsabila ke Final Indonesia Master II 2025
BKAD Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Seluruhnya di Bank Sumut
Rizki Lawyer Persembahkan Emas Kelima Sumut

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Sebulan, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Amankan 24 Tersangka

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Begal Bersajam

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Bayu Sahbenanta Perangin-angin Divonis 5,5 Tahun Penjara

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, Pompa, dan Kekerasan Kelompok dengan 147 Tersangka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Sahuti Keluhan Warga Sampali, Anggota DPRD Deliserdang dan Kadis PUPR Cek Penyebab Banjir

Berita Terbaru

Berita

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Kembali Geledah Pelindo

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:04 WIB