Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Camat Tanjung Morawa dari Jalan Irian. (ist/sadamanews.com)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Upaya pemerintah pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa dari Jalan Irian, No.237, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan ke Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, bukan tanpa alasan kuat.

Selain area parkir yang sempit, Kantor Camat Tanjung Morawa di Jalan Irian juga tidak dilengkapi fasilitas yang representatif, seperti ketiadaan ruang rapat dan ruang pelayanan yang tidak standar.

“Kondisi itu membuat pelayanan sering tidak bisa dilakukan secara maksimal, perlu diketahui masyarakat yang harus dilayani sebanyak 250-an ribu jiwa,” kata Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, lahan di Desa Dagang Kerawan yang akan dibangun kantor camat yang baru adalah milik Pemkab Deli Serdang.

Ini dibuktikan dengan sertipikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam sertifikat yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kala itu, Drs Fauzi tersebut, yakni 5.048 meter persegi.

“Untuk status lahan adalah milik Pemkab Deli Serdang, sedangkan lahan masyarakat (penggarap) tanpa surat. Sudah dicek, tujuh kepala keluarga (KK) di lahan itu tidak memiliki surat bukti kepemilikan,” tegas Camat Tanjung Morawa.

Sebagai bentuk rasa kemanusiaan karena pemerintah tidak bisa mengganti rugi bangunan yang statusnya milik Pemkab Deli Serdang, maka Camat Tanjung Morawa berinisiatif menawarkan tali asih sebesar Rp1 juta per KK untuk ongkos bongkar secara mandiri. Uang tersebut berasal dari dana pribadi Camat Tanjung Morawa.

Namun, jika pemerintah yang menertibkan/membongkar bangunan, maka Camat tidak memberikan tali asih.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjung Morawa, Ali Azmi menambahkan, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan juga menawarkan uang pribadi Rp3 juta untuk setiap KK.

“Atau disewakan rumah selama satu tahun, sebelum peletakan batu pertama dan sudah disampaikan Bupati melalui Camat, namun ditolak juga oleh masyarakat terdampak,” ucap Kepala UPT Bapenda Tanjung Morawa. (ril/sormin)

Berita Terkait

Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN
Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias
Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil
BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
Terkait Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan, PT PGN Sebut tak Ada Kandungan Gas Metana
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah sebagai Rumah Kedua
Rumah Elite Meledak di Medan, Enam Orang Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:13 WIB

Tim Gabungan Temukan Gas Terkonsentrasi di Lantai Dua yang Meledak di Grand Polonia Medan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:08 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bobby Nasution Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Kepulauan Nias

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51 WIB

Wagub Sumut Surya Bagikan Kunci Kepemimpinan dan Integritas kepada Taruna Akmil

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:48 WIB

BI Investment Day Digelar di Medan, Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

Berita Terbaru

KRIMINAL

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:53 WIB

Berita

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:08 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:43 WIB