Dua Residivis Ditembak Polsek Sunggal

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku.

MEDAN – Dua bandit yang merupakan spesialis bongkar rumah kosong yakni SD alias Gebes (40) dan M alias Adi (39) ditangkap polisi.

Hal ini dikatakan Kapolsek Sunggal, Bambang G Hutabarat didampingi Kanitreskrim, Budiman Simanjuntak saat gelar kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Senin (2/6/2025) sore.

Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di beberapa Wilayah hukum Polsek Sunggal di antaranya di Toko Vape Jalan Setia Budi, Kota Medan pada tanggal 20 Mei 2025, Rumah Makan Siap Saji di Jalan Pembangunan, Kota Medan pada tanggal 28 Mei 2025, Jalan Sunggal, Kota Medan, pada tanggal 26 Mei 2025 dan di Jalan Darussalam, Kota Medan pada tanggal 25 Mei 2025.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Flamboyan, Kota Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku yakni SD alias Gebes dan M Alias Adi,” tegasnya.

Modus Operandi, pelaku berkeliling mencari rumah atau Ruko yang kosong, setelah mendapatkan target rumah atau Ruko yang kosong, kedua pelaku ini langsung membongkar rumah dan Ruko tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa oleh kedua pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka disangkakan dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Merah, 2 unit handphone Amandroid Tecno Spark dan Samsung Lipat, 1 unit helm merk Honda, 2 buah jaket warna coklat dan warna hitam, 2 buah topi warna hitam merk Vans dan DC Shoes, 2 pasang sepatu merk Adidas warna hitam putih dan merk Nike warna hijau putih. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB