Ribuan Massa Al Washliyah Terobos Kantor Bupati Deliserdang

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUMBANGKAN PAGAR: Massa Al Washliyah demo kantor Bupati Deli Serdang.

LUBUKPAKAM – Ribuan massa Al Washliyah demo di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Situasi sempat memanas karena massa menerobos pagar besi kantor Bupati.

Setelah itu pagar pun kemudian tumbang dan patah. Personil Satpol PP pun langsung siaga.

Massa semakin emosi setelah salah satu perwakilan yang dianggap provokator diamankan.

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini pun langsung memerintahkan agar personil Satpol PP lainnya tidak terpancing.

Juliani pun berusaha keras untuk menenangkan suasana. “Mohon untuk tetap tenang dan damai ya. Semua untuk tetap tenang,” kata Juliani.

Massa dari awal sudah meminta agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan untuk menemui mereka.

Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo akhirnya mendatangi ribuan massa Al Washliyah.

Mereka langsung mengarah ke tengah lapangan dan mendekati massa. dr Asri yang akrab disapa Aci ini sempat disorakin massa dengan berbagai kalimat. Ia pun hanya tetap diam di samping Kapolresta.

Aci sempat dipinta massa untuk naik ke atas truk dan menyampaikan respon dengan pengeras suara.

Namun permintaan itu ditolak. Ia hanya menyampaikan pesan sedikit saat itu.

Ia mau untuk berdialog di dalam ruang aula karena menganggap akan sia-sia berkomentar apabila massa dalam keadaan begitu ramai dan tidak tenang.

“Nggak ada gunanya kalau kita berkomentar di situasi seperti itu,” celetuk Aci sembari meninggalkan massa.

Meski Aci meninggalkan massa namun saat itu Lom Lom Suwondo tetap bertahan tidak mau pergi.

Ia tetap berada di sekitar lokasi. Ia sempat mau menanggapi apa yang mau menjadi tuntutan massa namun yang ada ia malah disoraki.

Aksi massa dipicu oleh konflik lahan wakaf antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Al Washliyah. Sengketa ini bermula dari putusan Mahkamah Agung RI tahun 1989 yang hingga kini belum dijalankan secara tuntas oleh pihak Pemkab.

Lahan sengketa seluas total 35.500 meter persegi itu diklaim milik Al Washliyah. Namun, di atas sebagian lahan seluas 8.100 meter persegi kini berdiri bangunan milik Pemkab, yakni SMP Negeri 2 Galang.

Al Washliyah bersikukuh lahan tersebut merupakan tanah wakaf, sementara Pemkab Deli Serdang menyatakan SMP Negeri 2 Galang adalah bagian dari aset resmi pemerintah. (in/sor)

Berita Terkait

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat
BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu
Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau
9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar
Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:32 WIB

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:52 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:32 WIB

DAERAH

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:15 WIB