Pengirim Mayat Bayi Melalui Ojol di Medan Rupanya Kakak Adik

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menginterogasi pelaku.

MEDAN – Misteri penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas yang dipaketkan melalui ojek online di Jalan Ampera 3, Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) akhirnya terungkap.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bersama unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tragis ini.

“Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Di mana, dua pelaku yang merupakan kakak adik ini telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita SH di lokasi kejadian pada Jumat (9/5/2025) sore.

Informasi  dihimpun menyebutkan,  kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH dan seorang pria berinisial R. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolrestabes Medan menerangkan, bayi tersebut lahir pada 4 Mei 2025. Namun sehari kemudian sakit dan dibawa berobat ke rumah sakit.

“Karena kurangnya biaya, bayi tersebut dibawa pulang dan meninggal pada 7 Mei 2025,” terang Kapolrestabes Medan.

Jenazah bayi belum dikebumikan karena harus menunggu autopsi. “Jenazah bayi masih diautopsi untuk memeriksa apakah ada bekas penganiayaan atau tidak,” tegasnya.

Saat ini, NH ibu bayi berjenis kelamin laki-laki dan R sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB