Sudah Hampir Setahun Disuruh Bongkar, Pemilik Bangunan di Medan Timur tak Menggubris

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

DISOAL: Bangunan ruko di Jalan Perbatasan No. 50 Kel. Glugur Darat, Kec. Medan Timur yang disoal warga.

MEDAN – Pemilik bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perbatasan No. 50 Kel. Glugur Darat, Kec. Medan Timur dinilai kebal hukum.

Pasalnya walau sudah disurati Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, namun pemilik bangunan tetap melanjutkan pembangunan.

Dalam suratnya pada 21 Juli 2024, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan meminta pemilik bangunan menghentikan pekerjaan dan membongkar sendiri bangunan yang ditujukan kepada pemilik/ penanggung jawab bangunan.

Dan menyurati Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan perihal penyampaian data hasil monitoring dan evaluasi.

Namun sudah hampir setahun penindakan tak kunjung dilakukan Satpol PP.

Salah seorang warga yang menjadi korban akibat pembangunan ruko tersebut yakni Hanna Risma Hutabarat warga Jln. Setia Jadi Gang Keluarga.

Akibat bangunan tersebut atapnya rusak dan rumah sering banjir. “Seng rumah saya rusak dan di musim hujan, rumahku kebanjiran,” ujar Risma kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Risma mengakui sudah beberapa kali menjumpai Satpol PP, namun selalu berjanji akan melakukan pembongkaran.

“Satu bangunan persisnya samping rumahku sudah pernah disegel, tapi tak lama kemudian pembangunan dilanjutkan,” terangnya.

Risma menjelaskan, bahwa izin PBG ruko tersebut hanya 3 namun yang dibangun menjadi empat.

“Ijin PBG nya hanya tiga, tapi yang dibangun empat unit. Namun Satpol PP tak berkutik untuk membongkarnya,” terangnya.

Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, SSTP, M.A.P yang dikonfirmasi melalui WA belum membalas.

Amatan wartawan, pembangunan ruko tersebut terus berlangsung tanpa ada ada rasa takut pemilknya. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:44 WIB

Nekad Jual Ganja, Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Rabu, 16 September 2026 - 10:48 WIB

Jual Narkoba, Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita

Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:20 WIB

KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:04 WIB